IDXChannel - Saham PT Inti Agri Resources Tbk (IIKP) terancam terkena delisting paksa (force delisting) oleh Bursa Efek Indonesia (BEI) menyusul suspensi terhadap saham itu selama bertahun-tahun.
Direktur Utama IIKP Susanti Hidayat mengungkapkan, perseroan memiliki hambatan besar untuk memulihkan kinerja, terutama langkah Kejaksaan Agung (Kejagung) yang berdampak pada aset IIKP.
"Penyitaan terhadap lahan tambak dan sebagian besar aset perseroan yang dilakukan oleh Kejaksaan Agung hampir melumpuhkan perseroan," katanya dikutip Selasa (9/7/2024).
Susanti menegaskan, IIKP tidak terlibat dalam tindak pidana yang melibatkan Heru Hidayat yang pernah menjadi komisaris perseroan. Pasalnya, aset-aset tersebut didapat jauh sebelum tindak pidana terjadi.
"Hal ini sangat mempersulit kegiatan operasional perseroan dan mengganggu produksi ikan sehingga berdampak terhadap kondisi keuangan perseroan," kata Susanti.