sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Tertarik Dorong Unit Syariah IPO, Ini Kondisi yang Dihadapi Bank Jatim (BJTM)

Market news editor Taufan Sukma/IDX Channel
30/10/2022 17:14 WIB
untuk dapat melakukan IPO, tentu langkah awal yang harus dilakukan adalah dengan menjadikannya entitas bisnis tersendiri lewat pemisahan usaha (spin off).
Tertarik Dorong Unit Syariah IPO, Ini Kondisi yang Dihadapi Bank Jatim (BJTM) (foto: MNC Media)
Tertarik Dorong Unit Syariah IPO, Ini Kondisi yang Dihadapi Bank Jatim (BJTM) (foto: MNC Media)

IDXChannel - PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk (Bank Jatim) mengaku sangat optimistis terkait prospek bisnis unit usaha syariah (UUS) yang dimilikinya di masa mendatang.

Tak tanggung-tanggung, opsi penawaran umum pedana saham (Initial Public Offering/IPO) juga turut dipertimbangkan untuk dilakukan, agar ekspansi bisnis di masa mendatang dapat berjalan lebih maksimal.

Namun demikian, rupanya bukan hal yang mudah bagi Bank Jatim untuk dapat melaksanakan rencana tersebut. Salah satunya terkait status bisnis syariah Bank Jatim yang sejauh ini masih sebatas Unit Usaha Syariah (UUS).

Sedangkan untuk dapat melakukan IPO, tentu langkah awal yang harus dilakukan adalah dengan menjadikannya entitas bisnis tersendiri lewat pemisahan usaha (spin off). Langkah ini juga sejalan dengan aturan OJK yang mewajibkan seluruh UUS agar dapat berdiri sendiri menjadi Bank Umum Syariah (BUS), selambat-lambatnya pada 2023 mendatang.

Kewajiban ini didasarkan pada Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2008 tentang Perbankan Syariah, di mana spin off wajib dilakukan saat nilai aset UUS telah mencapai paling sedikit 50 persen dari total nilai aset bank induknya.

Halaman : 1 2 3
Advertisement
Advertisement