"Transaksi tidak berpotensi mengakibatkan terganggunya kelangsungan usaha perseroan dan tidak berdampak dampak signifikan terhadap kondisi keuangan dan kelangsungan usaha," tutur manajemen.
Sebelumnya, BUMI telah menyepakati rencana pemberian pinjaman kepada Arutmin yang bersumber dari dana hasil Penawaran Umum Berkelanjutan (PUB) I Tahap V. Nilai fasilitas yang disiapkan mencapai maksimal Rp1,6 triliun dan terbagi ke dalam dua tranche.
Tranche A memiliki nilai sebesar Rp640 miliar dengan tingkat bunga 7,50% ditambah margin 0,5 persen per tahun. Sementara itu, Tranche B senilai Rp960 miliar dikenakan bunga 8,75 persen ditambah margin 0,5 persen per tahun.
(DESI ANGRIANI)