Sementara ekuitas perseroan tercatat Rp429 miliar dengan saldo laba mencatat defisit hingga Rp570 miliar. Saldo defisit ini merupakan akumulasi kerugian yang dialami TOPS selama bertahun-tahun.
TOPS adalah emiten yang bergerak di bidang konstruksi yang meliputi pembangunan apartemen, hotel, pabrik, sekolah, hingga jalan tol. Saham ini merupakan satu dari 16 saham sitaan Kejaksaan Agung (Kejagung) terkait kasus Jiwasraya.
Kejagung diketahui terus melancarkan aksi jual saham TOPS hingga harganya saat ini tinggal Rp2 per lembar. Berdasarkan data Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI), jumlah saham Kejagung di TOPS mencapai 3,2 miliar lembar, setara 9,6% dari total saham beredar.
(RFI)