IDXChannel – Pasca uang digital milik Facebook bernama Libra muncul dan menjadi kontroversi, secara tegas Bank Indonesia (BI) menyatakan bahwa hal itu adalah tidak sah.
Ditegaskan Kepala Departemen Kebijakan Makroprudensial BI Juda Agung, mata uang yang diakui di Indonesia hanya Rupiah.
Facebook berencana menerbitkan mata uang digital (crypto currency) bernama Libra. Namun, Bank Indonesia (BI) menyatakan bahwa mata uang digital Libra belum bisa menjadi alat pembayaran resmi di Indonesia, meski pengguna Facebook banyak di negeri ini.
“Libra currency yang dikeluarkan Facebook nantinya bukan alat pembayaran yang sah di Indonesia. Karena intinya, alat pembayaran yang sah di Indonesia adalah rupiah. Jadi di luar rupiah, itu alat pembayarannya tidak sah,” kata Juda Agung di Jakarta, Rabu (26/6).
Meski demikian, kata Juda, Bank Indonesia selaku bank sentral akan selalu mencermati mengenai kehadiran Libra tersebut. "Kami Bank Indonesia tentu saja terus mencermati karena ini kan belum keluar, baru di umumkan, kalau enggak salah kuartal I tahun depan," ujarnya.