Di lain sisi, WSKT mengajukan PMN 2022 sebesar Rp3 triliun. Anggaran ini telah disetujui oleh Komisi VI DPR. Wakil Ketua Komisi VI, Aria Bima, menyebutkan bahwa PMN tersebut untuk merampungkan dua proyek tol yakni Jalan Tol Kayu Agung-Palembang-Betung dan Bogor-Ciawi-Sukabumi.
"Komisi VI DPR memahami penjelasan PT Waskita Karya terkait realisasi penyertaan modal negara tahun 2021, serta mendorong PMN 2022 yang akan diterima dipergunakan sesuai peruntukannya, yaitu modal kerja penyelesaian proyek Jalan Tol Kayu Agung-Palembang-Betung dan Bogor-Ciawi-Sukabumi," ungkap Bhima.
Meski begitu, Komisi VI memberikan beberapa catatan penting. Salah satunya, meminta manajemen WSKT agar mengawal secara ketat restrukturisasi utang perusahaan. Pasalnya, proses restrukturisasi dibiayai dengan menggunakan dana right issue, termasuk PMN. (TSA)