sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Utang Capai Rp79,12 T, DPR Setujui Waskita Karya Dapat PMN Rp3 T

Market news editor Suparjo Ramalan
28/06/2022 04:44 WIB
Dengan pokok pinjaman dan bunga utang itu, tahun ini perusahaan diperkirakan masih akan mencatatkan rugi sebesar Rp1,11 triliun. 
Utang Capai Rp79,12 T, DPR Setujui Waskita Karya Dapat PMN Rp3 T (foto: MNC Media)
Utang Capai Rp79,12 T, DPR Setujui Waskita Karya Dapat PMN Rp3 T (foto: MNC Media)

Di lain sisi, WSKT mengajukan PMN 2022 sebesar Rp3 triliun. Anggaran ini telah disetujui oleh Komisi VI DPR. Wakil Ketua Komisi VI, Aria Bima, menyebutkan bahwa PMN tersebut untuk merampungkan dua proyek tol yakni Jalan Tol Kayu Agung-Palembang-Betung dan Bogor-Ciawi-Sukabumi.

"Komisi VI DPR memahami penjelasan PT Waskita Karya terkait realisasi penyertaan modal negara tahun 2021, serta mendorong PMN 2022 yang akan diterima dipergunakan sesuai peruntukannya, yaitu modal kerja penyelesaian proyek Jalan Tol Kayu Agung-Palembang-Betung dan Bogor-Ciawi-Sukabumi," ungkap Bhima.

Meski begitu, Komisi VI memberikan beberapa catatan penting. Salah satunya, meminta manajemen WSKT agar mengawal secara ketat restrukturisasi utang perusahaan. Pasalnya, proses restrukturisasi dibiayai dengan menggunakan dana right issue, termasuk PMN. (TSA)

Halaman : 1 2 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement