"Tetapi, dari begitu banyaknya perusahaan yang komit ikut tapi hanya sedikit yang mau beli vaksin Gotong Royong. Karena nggak laku dan vaksin Sinopharm yang sudah diimpor 1,5 juta tidak bisa dipakai untuk vaksinasi program, maka BUMN yang mengimpor merasa rugi kalau tidak terjual," jelas Timboel dalam keterangannya, Selasa (13/7/2021).
Sebagai solusi, dikeluarkan revisi Permenkes menjadi Permenkes no. 19 tahun 2021 yang membolehkan menjual vaksin Gotong Royong ke individu, agar laku terjual.
"Saya duga kalau pun dibuka ke individu masyarakat umum namun harganya masih mahal maka vaksin Gotong Royong akan tidak diminati lagi. Sebaiknya harga vaksin Gotong Royong diturunkan saja, menjadi Rp100-150 ribuan. Akan laku untuk perusahaan dan individu," ungkap Timboel. (TYO)