Trump yang dihadapkan dengan beberapa negara juga masih memikirkan apakah kesepakatan ini masih berlaku setelah putusan Mahkamah Agung. Namun dia memperingatkan MA dalam sebuah unggahan media sosial untuk tidak bermain-main.
Menambah ketidakpastian umum, FedEx (NYSE:FDX) mengajukan gugatan terhadap pemerintah AS pada hari Senin, meminta "pengembalian dana penuh" untuk tarif darurat yang dibayarkan selama setahun terakhir.
FedEx adalah perusahaan pertama yang meminta pengembalian dana setelah keputusan Mahkamah Agung, dan bergabung dengan sejumlah besar perusahaan yang secara hukum menantang tarif Trump.
Keputusan Mahkamah Agung menyisakan ketidakjelasan Perusahaan, tentang apa yang akan dilakukan dengan pendapatan yang dikumpulkan dari tarif ilegal Trump mencapai dari USD160 miliar.
(Kunthi fahmar sandy)