Kedua, perlunya untuk mencantumkan disclaimer dalam setiap unggahan yang diposting untuk mempertegas bahwa konten yang dibuat tidak ditujukan untuk mengajar orang lain untuk membeli suatu produk investasi.
Ketiga, peningkatan pemahaman influencer atas kemungkinan terjadinya manipulasi pasar untuk menghindari indikasi praktik kecurangan.
"Tujuannya agar influencer dapat mencegah dirinya tanpa disadari digunakan sebagai alat oleh pihak tertentu yang hendak mengambil keuntungan atau bahkan menjadi pihak yang karena ketidakpahamannya dianggap membantu rangkaian kejahatan manipulasi pasar," tutupnya.
(NDA)