Perlu diingat bahwa pembuatan kacamata dengan subsidi BPJS Kesehatan hanya dapat dilakukan dalam dua tahun sekali. Selain itu, subsidi juga hanya diberikan pada ukuran lensa tertentu.
Yakni lensa spheris ukuran 0,5 dioptri dan lensa silinder minimal ukuran 0,25 dioptri. Adapun besaran subsidi yang diterima untuk peserta kelas 1-3 bernilai antara Rp150.000 sampai dengan Rp300.000 per orang.
Itulah penjelasan singkat tentang cara periksa mata di optik pakai BPJS.
(Nadya Kurnia)