sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

4 Cara Cek Pajak Kendaraan Jakarta Tanpa NIK, Melalui SMS hingga Aplikasi

Milenomic editor Aiq Haidar
16/02/2023 14:58 WIB
Cara cek pajak kendaraan Jakarta tanpa NIK bisa Anda terapkan dengan berbagai metode. Hanya dengan memasukkan nomor plat kendaraan, masyarakat bisa mengeceknya.
4 Cara Cek Pajak Kendaraan Jakarta Tanpa NIK, Melalui SMS hingga Aplikasi (Foto: MNC Media)
4 Cara Cek Pajak Kendaraan Jakarta Tanpa NIK, Melalui SMS hingga Aplikasi (Foto: MNC Media)
  • Langkah pertama, silahkan unduh aplikasi Cek Ranmor DKI Jakarta.
  • Kemudian buatlah akun menggunakan akun Google.
  • Berikutnya masukkan nomor kendaraan Anda.
  • Jika  sudah, Anda akan memperoleh informasi pajak kendaraan.
  • Selesai, proses berhasil.

Cara Cek Pajak Kendaraan Jakarta via SMS

Langkah berikutnya Anda bisa menggunakan layanan pesan singkat untuk mengecek pajak kendaraan khusus warga DKI Jakarta. Adapun langkah mudahnya sebagai berikut:

  • Langkah awal, buka layanan pesan singkat di ponsel Anda.
  • Kemudian buat pesan dengan format: INFO (spasi) RANMOR (spasi) nomor kendaraan.
  • Sebagai contoh: INFO RANMOR B4321AD
  • Setelah itu kirim pesan ke nomor 8893.
  • Selesai, proses cek pajak berhasil.

Cara Cek Pajak Kendaraan Jakarta via USSD

Selain melalui layanan pesan singkat, ada cara mudah lainnya yang bisa diterapkan yakni dengan melalui layanan kode USSD. Adapun langkah mudahnya sebagai berikut:

  • Langkah pertama, buka menu panggilan di ponsel Anda.
  • Kemudian masukkan kode berikut ini *368*1#.
  • Setelah itu pilih opsi 'Polda Metro Jaya'.
  • Lalu pilih opsi 'Info Ranmor'.
  • Selanjutnya 'Masukkan plat nomor kendaraan'.
  • Jika sudah, Anda akan mendapatkan informasi biaya pajak kendaraan Anda.
  • Selesai, proses cek pajak berhasil.

Demikianlah informasi mengenai cara cek pajak kendaraan Jakarta tanpa NIK yang bisa diketahui. Semoga informasi ini dapat menambah wawasan serta berguna untuk Anda.

Halaman : 1 2 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement