sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

4 Syarat dan Cara Pindah BPJS Perusahaan ke Pemerintah

Milenomic editor Mohammad Yan Yusuf
16/05/2023 11:04 WIB
Syarat dan cara pindah BPJS Perusahaan ke Pemerintah bisa dilakukan dengan mudah. Caranya cukup membaca artikel ini hingga tuntas.
4 Syarat dan Cara Pindah BPJS Perusahaan ke Pemerintah. (FOTO : MNC MEDIA)
4 Syarat dan Cara Pindah BPJS Perusahaan ke Pemerintah. (FOTO : MNC MEDIA)

IDXChannel - Syarat dan cara pindah BPJS Perusahaan ke Pemerintah bisa dilakukan dengan mudah. Caranya cukup membaca artikel ini hingga tuntas.

Seperti diketahui saat ini sudah banyak orang berbondong-bondong melakukan migrasi dari BPJS perusahaan ke pemerintah. Ini tentu akan membantu Anda.

Lantas bagaimana syarat dan cara pindah BPJS Perusahaan ke Pemerintah? Simak penjelasan yang dihimpun flip.id dengan judul ‘Begini Syarat dan Cara Pindah BPJS Perusahaan ke Pemerintah.’

Syarat dan Cara Pindah BPJS Perusahaan ke Pemerintah

Sebelum mengetahui itu, Anda perlu mengetahui tentang kedua jenis BPJS ini. BPJS Kesehatan Perusahaan mengacu kepada layanan jaminan kesehatan dari BPJS dengan peserta dari kalangan pekerja formal atau Pekerja Penerima Upah (PPU). Program ini memberikan jaminan kesehatan tidak hanya untuk peserta, tapi juga untuk anggota keluarga peserta.

Selain itu, untuk bisa didaftarkan sebagai peserta BPJS Perusahaan, peserta harus terikat dalam perjanjian kerja secara formal dengan perusahaan atau pemberi kerja. 

Peserta didaftarkan sebagai PPU oleh perusahaan/pemberi kerja. Sebagian besar dari jumlah iuran peserta juga ditanggung dan dibayarkan oleh perusahaan, sementara sisanya dipotong dari gaji bulanan pegawai yang bersangkutan.

Sementara itu, BPJS Penerima Bantuan Iuran (PBI) atau BPJS Pemerintah adalah program BPJS untuk masyarakat yang tidak memiliki ikatan kerja secara formal. Peserta PBI adalah peserta BPJS dengan penghasilan rendah dan bekerja sebagai pekerja lepas, pengusaha kecil, atau pedagang.

Tanggungan Iuran dan Fasilitas Layanan

Selain dari aspek target peserta, perbedaan antara BPJS Perusahaan dengan BPJS Pemerintah ada pada perhitungan dan penanggungan iurannya. 

Halaman : 1 2 3
Advertisement
Advertisement