Risiko Tidak Bayar Pinjol Ilegal, Alasan Debitur Harus Menghindarinya
1. Bunga Tinggi
Bunga yang ditetapkan pinjol ilegal bisa sangat tinggi, apalagi pinjaman-pinjaman harian yang diberikan secara perorangan lewat jasa iklan online. Bunga yang diterapkan bisa melebihi bunga rata-rata pinjol legal.
2. Denda Tinggi
Bisa jadi pinjol ilegal juga mengenakan denda yang kelewat tinggi dan tidak masuk akal untuk keterlambatan pembayaran.
3. Penagihan Intimidatif
Karena praktik usahanya ilegal, pinjol ilegal sangat mungkin menerapkan cara penagihan yang tidak sesuai ketentuan. Misalnya dengan intimidasi dan disertai dengan kekerasan verbal, psikologis, atau fisik.
4. Penyebaran Data
Debt collector pinjol ilegal juga sering mengancam debitur yang belum mampu membayar utangnya dengan penyebaran data ke media sosial dan kontak-kontak terdekatnya. Tindakan ini dapat membuat debitur was-was dan terus menerus merasa terancam.
5. Tidak Ada Perlindungan Hukum
Karena entitasnya ilegal, pemerintah tidak bisa menindaklanjuti dan memberikan perlindungan hukum kepada debitur yang terkena masalah dengan pinjol ilegal. Karena pinjol ilegal sendiri bukanlah badan usaha resmi yang tercatat.
Masyarakat yang memerlukan pinjaman dianjurkan untuk mengajukan pinjaman ke lembaga keuangan yang legal dan aman.
Itulah penjelasan singkat tentang risiko tidak bayar pinjol ilegal.
(Nadya Kurnia)