sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

5 Risiko Tidak Bayar Pinjol Ilegal, Alasan Pinjaman Tidak Resmi Wajib Dihindari

Milenomic editor Kurnia Nadya
12/07/2025 15:41 WIB
isiko tidak melunasi utang pinjaman online tidak bisa diremehkan. Gagal bayar dapat berujung pada tumpukan utang dan berdampak buruk pada kenyamanan hidup.
5 Risiko Tidak Bayar Pinjol Ilegal, Alasan Pinjaman Tidak Resmi Wajib Dihindari. (Foto: Freepik)
5 Risiko Tidak Bayar Pinjol Ilegal, Alasan Pinjaman Tidak Resmi Wajib Dihindari. (Foto: Freepik)

Risiko Tidak Bayar Pinjol Ilegal, Alasan Debitur Harus Menghindarinya

1. Bunga Tinggi 

Bunga yang ditetapkan pinjol ilegal bisa sangat tinggi, apalagi pinjaman-pinjaman harian yang diberikan secara perorangan lewat jasa iklan online. Bunga yang diterapkan bisa melebihi bunga rata-rata pinjol legal. 

2. Denda Tinggi 

Bisa jadi pinjol ilegal juga mengenakan denda yang kelewat tinggi dan tidak masuk akal untuk keterlambatan pembayaran. 

3. Penagihan Intimidatif 

Karena praktik usahanya ilegal, pinjol ilegal sangat mungkin menerapkan cara penagihan yang tidak sesuai ketentuan. Misalnya dengan intimidasi dan disertai dengan kekerasan verbal, psikologis, atau fisik. 

4. Penyebaran Data 

Debt collector pinjol ilegal juga sering mengancam debitur yang belum mampu membayar utangnya dengan penyebaran data ke media sosial dan kontak-kontak terdekatnya. Tindakan ini dapat membuat debitur was-was dan terus menerus merasa terancam. 

5. Tidak Ada Perlindungan Hukum 

Karena entitasnya ilegal, pemerintah tidak bisa menindaklanjuti dan memberikan perlindungan hukum kepada debitur yang terkena masalah dengan pinjol ilegal. Karena pinjol ilegal sendiri bukanlah badan usaha resmi yang tercatat.

Masyarakat yang memerlukan pinjaman dianjurkan untuk mengajukan pinjaman ke lembaga keuangan yang legal dan aman. 

Itulah penjelasan singkat tentang risiko tidak bayar pinjol ilegal. 


(Nadya Kurnia)

Halaman : 1 2 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement