sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

9 Perawatan Gigi yang Ditanggung BPJS Kesehatan, Termasuk Scaling dan Tambal

Milenomic editor Kurnia Nadya
18/04/2024 15:36 WIB
Jenis-jenis tindakan medis kesehatan gigi yang ditanggung oleh BPJS Kesehatan telah diatur dalam Peraturan BPJS Kesehatan No. 1/2014 Pasal 52 Ayat 1.
9 Perawatan Gigi yang Ditanggung BPJS Kesehatan,  Termasuk Scaling dan Tambal. (Foto: MNC Media)
9 Perawatan Gigi yang Ditanggung BPJS Kesehatan, Termasuk Scaling dan Tambal. (Foto: MNC Media)

7. Scaling 

Scaling adalah tindakan untuk membersihkan karang gigi. Plak dan kotoran yang menumpuk di sela-sela gigi dapat menjadi karang yang mengeras dan dapat menimbulkan bau kurang sedap. 

Namun BPJS Kesehatan hanya menanggung scaling gigi sesuai dengan indikasi medis dari dokter gigi. 

8. Pencabutan Gigi Bungsu

Gigi bungsu adalah gigi yang biasanya tumbuh di dalam gusi dalam keadaan sungsang atau tidak normal, tumbuhnya juga tidak sempurna, sehingga menimbulkan rasa sakit di gusi dan berpotensi mengganggu deret gigi lainnya. 

9. Gawat Darurat Oro Dental 

Kondisi gawat darurat oro dental adalah kondisi serius pada gigi, gusi, dan rahang. Perawatan ini diperlukan untuk mencegah agar kerusakan yang timbul tidak semakin parah. 

Itulah beberapa jenis perawatan gigi yang ditanggung BPJS Kesehatan yang perlu diketahui. (NKK)

Halaman : 1 2 3 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement