sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

9 Perawatan Gigi yang Ditanggung BPJS Kesehatan, Termasuk Scaling dan Tambal

Milenomic editor Kurnia Nadya
18/04/2024 15:36 WIB
Jenis-jenis tindakan medis kesehatan gigi yang ditanggung oleh BPJS Kesehatan telah diatur dalam Peraturan BPJS Kesehatan No. 1/2014 Pasal 52 Ayat 1.
9 Perawatan Gigi yang Ditanggung BPJS Kesehatan,  Termasuk Scaling dan Tambal. (Foto: MNC Media)
9 Perawatan Gigi yang Ditanggung BPJS Kesehatan, Termasuk Scaling dan Tambal. (Foto: MNC Media)

Peserta BPJS Kesejatan juga dapat menerima tindakan pencabutan gigi susu, atau gigi yang tumbuh pertama kali, dengan gratis. Gigi susu umumnya terdapat pada anak-anak. Gigi susu akan tanggal untuk kemudian digantikan dengan gigi permanen. 

4. Tambal Gigi 

Tindakan tambal gigi yang berlubang juga ditanggung BPJS Kesehatan. Gigi yang berlubang ditambal agar dapat berfungsi normal kembali, sehingga pasien dapat mengunyah tanpa rasa sakit, dan agar lubang tidak semakin membesar. 

Biaya yang ditanggung tentunya berbeda-beda sesuai jenis bahan yang digunakan untuk menambal gigi. 

5. Pengobatan Infeksi 

Pengobatan infeksi adalah jenis pengobatan tahap awal atau premedikasi. Infeksi pada gigi atau gusi diberikan obat-obatan yang berfungsi untuk menghilangkan rasa nyeri. 

6. Pasang Gigi Palsu 

Pasien yang membutuhkan penggantian gigi dengan gigi palsu juga dapat ditanggung oleh BPJS Kesehatan. Gigi palsu digunakan oleh pasien dengan deret gigi yang tak lagi sempurna dan membutuhkan gigi pengganti untuk membantu mengunyah. 

Halaman : 1 2 3
Advertisement
Advertisement