Nomor rangka yang terdiri dari 17 digit karakter huruf dan angka. Melansir laman resmi DJKN Kementerian Keuangan, keseragaman nomor rangka ini terdiri dari tiga bagian besar, yakni:
Tiga digit pertama adalah World Manufacturer Identifier (WMI)
Digit keempat sampai kesembilan merupakan Vehicle Descriptor Section (VDS)
Delapan digit terakhir merupakan Vehicle Identifier Section (VIS)
Secara rinci, 17 digit nomor rangka pada kendaraan dan STNK adalah sebagai berikut:
1. Wilayah perakitan motor
2. Wilayah perakitan motor
3. Inisial produsen (Honda, Yamaha, Suzuki, Toyota, dan sebagainya)
4-8 VDS (jenis mesin, model kendaraan, dan tipe body)
9. Validasi VIN
10. Tahun perakitan
11. Kode pabrik
12. Jenis atau tipe kendaraan
13-17 nomor seri kendaraan
Itulah penjelasan singkat tentang 5 digit terakhir nomor rangka motor.
(Nadya Kurnia)