sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Apa Saja Pekerjaan PNS? Intip Daftarnya 

Milenomic editor Ratih Ika Wijayanti
23/09/2024 13:19 WIB
Apa saja pekerjaan PNS? Meski sudah familiar, namun ada sebagian masyarakat yang belum mengetahui jenis pekerjaan yang termasuk PNS. 
Apa Saja Pekerjaan PNS? Intip Daftarnya. (Foto: MNC Media) 
Apa Saja Pekerjaan PNS? Intip Daftarnya. (Foto: MNC Media) 
  • Staf Administrasi

Staf yang mengurus pekerjaan administrasi seperti pengarsipan, pengelolaan surat-menyurat, dan pendataan.

  • Analis Kebijakan

PNS yang membantu dalam perumusan dan analisis kebijakan publik yang akan diterapkan di tingkat nasional.

  • Peneliti

PNS yang bertugas melakukan riset di bidang-bidang tertentu untuk mendukung kebijakan pemerintah, misalnya di Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN).

  • Auditor Keuangan

Staf yang bertugas di Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) untuk memeriksa laporan keuangan pemerintah.

2. PNS di Instansi Pemerintah Daerah

PNS yang bekerja di Pemerintah provinsi, kabupaten, atau kota sering mengisi posisi di dinas atau kantor pemerintahan daerah, antara lain seperti berikut. 

Halaman : 1 2 3 4 5 6
Advertisement
Advertisement