sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Apa Saja Pekerjaan PNS? Intip Daftarnya 

Milenomic editor Ratih Ika Wijayanti
23/09/2024 13:19 WIB
Apa saja pekerjaan PNS? Meski sudah familiar, namun ada sebagian masyarakat yang belum mengetahui jenis pekerjaan yang termasuk PNS. 
Apa Saja Pekerjaan PNS? Intip Daftarnya. (Foto: MNC Media) 
Apa Saja Pekerjaan PNS? Intip Daftarnya. (Foto: MNC Media) 
  • Analis Sistem Informasi

Staf ahli yang mengelola sistem IT di lingkungan instansi pemerintah.

7. PNS di Lembaga Peradilan

Beberapa jenis pekerjaan PNS yang ada di Lembaga Peradilan antara lain sebagai berikut. 

  • Panitera

Staf yang bertugas membantu hakim dalam administrasi pengadilan, termasuk pencatatan perkara dan pengelolaan dokumen hukum.

  • Juru Sita

Staf yang bertugas melaksanakan perintah pengadilan, seperti penyitaan aset dan pemanggilan pihak yang terlibat dalam perkara hukum.

Itulah beberapa pekerjaan yang termasuk PNS yang bisa Anda jadikan referensi jika hendak berkarier sebagai aparatur sipil negara.

Halaman : 1 2 3 4 5 6 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement