sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Apa Saja Pekerjaan PNS? Intip Daftarnya 

Milenomic editor Ratih Ika Wijayanti
23/09/2024 13:19 WIB
Apa saja pekerjaan PNS? Meski sudah familiar, namun ada sebagian masyarakat yang belum mengetahui jenis pekerjaan yang termasuk PNS. 
Apa Saja Pekerjaan PNS? Intip Daftarnya. (Foto: MNC Media) 
Apa Saja Pekerjaan PNS? Intip Daftarnya. (Foto: MNC Media) 
  • Pegawai di Kementerian Luar Negeri

Staf yang bertugas mengelola hubungan internasional, termasuk menjadi diplomat dan bekerja di kedutaan besar Indonesia di luar negeri.

  • Pegawai di Kementerian Hukum dan HAM

Staf yang bekerja sebagai penjaga lembaga pemasyarakatan (lapas), staf imigrasi, atau pejabat hukum lainnya.

6. Jabatan Fungsional Tertentu

Jabatan fungsional adalah jabatan teknis yang membutuhkan keahlian khusus di bidang tertentu. Beberapa jenis pekerjaannya antara lain sebagai berikut. 

  • Arsiparis

Staf yang mengelola arsip dan dokumen di berbagai instansi pemerintah.

  • Pustakawan

Staf yang bertanggung jawab atas manajemen perpustakaan di lingkungan pemerintahan.

  • Ahli Statistik

Staf ahli yang menyediakan data statistik untuk mendukung pengambilan keputusan pemerintah.

Halaman : 1 2 3 4 5 6
Advertisement
Advertisement