- Dosen PNS
PNS yang mengajar di Perguruan Tinggi Negeri (PTN) atau institut yang dikelola oleh pemerintah.Dosen PNS bertugas untuk mengajar di berbagai jenjang pendidikan tinggi, seperti program sarjana (S1), magister (S2), dan doktoral (S3).
- Tenaga Administrasi Sekolah
Staf yang membantu mengelola administrasi sekolah, seperti pengelolaan data siswa, pengaturan jadwal, dan lain-lain.
4. Tenaga Kesehatan
- Dokter dan Perawat PNS
Dokter dan perawat PNS adalah mereka yang bekerja di rumah sakit atau puskesmas milik pemerintah. Mereka bertugas memberikan layanan kesehatan kepada masyarakat.
- Tenaga Kesehatan Lainnya
Tenaga kesehatan PNS ini termasuk bidan, apoteker, dan ahli gizi yang bertugas memberikan pelayanan kesehatan di fasilitas pemerintah.
5. PNS di Kementerian dan Lembaga Tertentu
- Pegawai di Kementerian Keuangan
Staf yang bertugas mengelola keuangan negara, seperti di Direktorat Jenderal Pajak dan Direktorat Jenderal Perbendaharaan.