IDXChannel – Mungkin banyak orang yang bertanya, apakah foto KTP bisa diganti dengan foto yang baru?
Kartu Tanda Penduduk (KTP) adalah salah satu dokumen identifikasi paling penting bagi warga negara Indonesia. KTP berisi informasi pribadi seperti nama, tanggal lahir, alamat, dan foto pemiliknya.
Apakah Foto KTP Bisa Diganti?
Foto KTP adalah salah satu komponen utama yang membantu mengidentifikasi pemilik KTP secara visual. Lalu, apakah foto KTP bisa diganti atau tidak?
Jawabannya adalah bisa. Namun, ada beberapa hal atau ketentuan yang harus dipenuhi oleh pemilik KTP sebelum mengganti foto, antara lain:
- Pemilik identitas dulu tidak berhijab, namun sekarang menggunakan hijab.
- Kondisi KTP yang sudah rusak, terkelupas, atau foto yang sudah buram dan tidak terlihat.
Jika pemilik KTP memenuhi beberapa kondisi di atas, maka diperbolehkan untuk mengganti foto ke kantor Dinas Dukcapil terdekat. Berikut beberapa persyaratan yang harus dibawa dan dipersiapkan: