sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Apakah Saham Termasuk Harta Gono-Gini? Begini Penjelasan Lengkapnya

Milenomic editor Kurnia Nadya
26/05/2025 15:54 WIB
Tidak semua harta yang dimiliki suami istri dapat disebut sebagai harta gono-gini atau harta bersama.
Apakah Saham Termasuk Harta Gono-Gini? Begini Penjelasan Lengkapnya. (Foto: Freepik)
Apakah Saham Termasuk Harta Gono-Gini? Begini Penjelasan Lengkapnya. (Foto: Freepik)

IDXChannel—Apakah saham termasuk harta gono-gini? Dalam perceraian, harta gono-gini adalah harta yang diperoleh bersama selama berumah tangga, sehingga hak kepemilikannya menjadi berdua, atas suami dan istri. 

Harta gono-gini bisa berupa aset bergerak dan aset tidak bergerak. Perlu diketahui bahwa dalam hukum, istilah harta gono-gini sebenarnya tidak ada, istilah yang digunakan adalah harta bersama

Hal yang menjadikannya harta bersama adalah perolehannya. Tidak semua harta yang dimiliki suami istri dapat disebut sebagai harta gono-gini atau harta bersama. Melansir Hukum Online (26/5/2025), berikut ini adalah jenis harta dalam perkawinan: 

  1. Harta bersama, yakni harta yang diperoleh selama perkawinan
  2. Harta bawaan masing-masing suami istri (harta yang didapat sebelum menikah, harta yang didapat selama pernikahan yang diperoleh masing-masing sebagai harta pribadi)

Jenis harta yang termasuk harta bawaan masing-masing misalnya hadiah atau warisan. Melansir Hukumku, berikut ini adalah beberapa jenis aset yang dapat menjadi harta bersama: 

  • Properti yang diperoleh bersama, bukan warisan atau hadiah dari pihak ketiga
  • Kendaraan bermotor
  • Tabungan dan investasi (saham, obligasi, reksa dana, dan lain-lain) 
  • Aset lainnya yang diperoleh selama pernikahan dan tidak dilindungi oleh perjanjian pranikah

Dari penjelasan di atas, dapat disimpulkan bahwa saham dapat menjadi harta gono-gini setelah perceraian dan harus dibagi sama rata antara mantan suami dan istri sesuai UU Perkawinan Pasal 37. 

Namun jika pasangan suami istri sebelumnya telah membuat kesepakatan pisah harta dalam perjanjian pernikahan, maka ketentuan tentang harta bersama atau harta gono-gini tidak berlaku.  

Itulah penjelasan singkat tentang apakah saham termasuk harta gono-gini


(Nadya Kurnia)

Halaman : 1 2
Advertisement
Advertisement