sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Bagaimana Cara Daftar PNS Part Time? Begini Langkahnya

Milenomic editor Ratih Ika Wijayanti
11/07/2023 15:43 WIB
Banyak orang ingin tahu cara daftar PNS part time. Pasalnya, Pemerintah secara resmi akan menghapuskan pegawai honorer per 28 November 2023 mendatang.
Bagaimana Cara Daftar PNS Part Time? Begini Langkahnya. (Foto: MNC Media)
Bagaimana Cara Daftar PNS Part Time? Begini Langkahnya. (Foto: MNC Media)

IDXChannel – Banyak orang ingin tahu cara daftar PNS part time. Pasalnya, Pemerintah secara resmi akan menghapuskan pegawai honorer per 28 November 2023 mendatang. 

Penghapusan ini juga diharapkan tak menimbulkan PHK massal. Karenanya, Pemerintah berencana membuka formasi baru berupa Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu atau disebut PNS part time.

Lalu, bagaimana cara daftar PNS part time? Apa bedanya dengan PPPK? simak ulasan IDXChannel berikut ini. 

Cara Daftar PNS Part Time

Hingga saat ini Pemerintah belum mengumumkan secara resmi terkait cara mendaftar PNS part time. Adapun ketentuan mengenai formasi PNS part time ini masih digodok dalam RUU ASN tentang Perubahan Atas UU Nomor 5 Tahun 2014 tentang ASN.

Secara umum, PNS part time ini merupakan bagian dari PNS yang bekerja berdasarkan perjanjian kerja tertentu dengan jam kerja yang lebih pendek dibanding jam kerja PNS penuh waktu (full time). Jadi, apabila PNS penuh waktu biasanya bekerja 8 jam sehari, maka PNS part time ini bisa bekerja hanya sekitar 4 jam per harinya.  

Halaman : 1 2
Advertisement
Advertisement