- Langkah pertama, login DJP online di djponline.pajak.go.id/account/login.
- Lalu, masukkan NPWP, kata sandi, dan kode keamanan (captcha).
- Pilih menu Informasi. Selanjutnya, akan muncul NPWP elektronik Anda klik Kirim e-mail.
- Setelah itu, sistem akan mengirimkan NPWP elektronik tersebut langsung ke alamat e-mail Anda.
- Kemudian, silahkan cek inbox e-mail, kemudian unduh NPWP Elektronik.
- Setelah diunduh, Anda pun bisa mencetak kartu NPWP secara mandiri.
Demikianlah cara cetak kartu NPWP elektronik secara online. Semoga bermanfaat.