IDXChannel – Beberapa orang mungkin bertanya-tanya, bagaimana cara menonaktifkan BPJS Ketenagakerjaan online secara mandiri?
BPJS Ketenagakerjaan merupakan sebuah jaminan yang diberikan kepada pekerja yang mencakup berbagai program, mulai dari Jaminan Hari Tua hingga Jaminan Kecelakaan Kerja. BPJS Ketenagakerjaan sendiri merupakan hak yang diberikan kepada para pekerja oleh pemberi kerja.
Cara Menonaktifkan BPJS Ketenagakerjaan Online
Ketika seorang pekerja mencapai masa pensiun atau berhenti dari pekerjaannya, maka status BPJS Ketenagakerjaan yang mereka miliki otomatis menjadi non-aktif. Nah, sebenarnya adakah cara menonaktifkan BPJS Ketenagaan online secara mandiri?
Secara umum, BPJS Ketenagakerjaan akan dinonaktifkan oleh pihak perusahaan atau pemberi kerja. Namun, Anda juga bisa mengurus sendiri proses penonaktifan tersebut.
Apabila Anda ingin melakukannya secara offline, berikut langkah-langkahnya:
- Kunjungi kantor BPJS Ketenagakerjaan terdekat.
- Sampaikan kepada petugas bahwa Anda ingin melakukan penonaktifan BPJS Ketenagakerjaan secara mandiri.
- Serahkan beberapa persyaratan yang diperlukan, seperti KK, KTP, kartu peserta BPJS Ketenagakerjaan, serta Paklaring.
- Kemudian, petugas akan membantu Anda untuk melakukan penonaktifan status BPJS Ketenagakerjaan Anda.
Untuk menonaktifkan BPJS Ketenagakerjaan BPU secara online, Anda perlu beroordinasi dengan perusahaan Anda agar langkah-langkah berikut bisa dijalankan melalui portal resmi di https://sipp.bpjsketenagakerjaan.go.id/.