IDXChannel – BPJS Kelas 1 bayar berapa? Sebagian masyarakat ada yang masih bingung mengenai ketentuan besaran iuran BPJS Kesehatan per bulannya.
BPJS Kesehatan menyediakan program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) yang dibedakan berdasarkan beberapa kategori. Untuk kategori mandiri atau bukan penerima bantuan iuran (Non PBI) dan Pekerja Penerima Upah (PPU), maka perlu membayar iuran setiap bulannya sesuai dengan kelas yang dipilih.
Adapun kelas BPJS yang tersedia adalah Kelas 1, 2, dan 3 dengan ketentuan besaran iuran yang berbeda-beda. Besaran iuran BPJS Kelas 1 tentu lebih besar dibanding Kelas 2 dan 3. Lantas, BPJS Kelas 1 bayar berapa? Agar tidak bingung, IDXChannel merangkum penjelasannya sebagai berikut.
BPJS Kelas 1 Bayar Berapa?
Ketentuan mengenai iuran BPJS Kesehatan yang berlaku saat ini masih sama dengan aturan sebelumnya yakni Peraturan Presiden Nomor 63 Tahun 2022. Dalam peraturan tersebut, skema perhitungan iuran peserta terbagi ke dalam beberapa kategori.
Pertama adalah peserta Penerima Bantun Iuran (PBI) Jaminan Kesehatan yang iurannya dibayarkan langsung oleh Pemerintah.