IDXChannel – Cara klaim kacamata BPJS Kesehatan bisa dilakukan jika Anda telah memenuhi sejumlah syarat yang diberlakukan.
BPJS Kesehatan menawarkan banyak manfaat layanan kesehatan yang bisa diakses oleh peserta. Salah satunya yakni layanan kesehatan mata, termasuk klaim kacamata. Seperti diketahui kacamata merupakan salah satu alat kesehatan yang dibutuhkan oleh banyak orang. Dengan adanya layanan kacamata gratis dari BPJS, hal ini tentu akan sangat membantu.
Lantas, bagaimana cara klaim kacamata BPJS Kesehatan? Simak penjelasan lengkapnya pada ulasan IDXChannel berikut ini.
Cara Klaim Kacamata BPJS
Ketentuan dan persyaratan subsidi pembelian kacamata gratis menggunakan BPJS Kesehatan diatur dalam Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 3 Tahun 2023 Pasal 47. Adapun syaratnya adalah sebagai berikut.
- Subsidi diberikan paling cepat dua tahun sekali.
- Subsidi pembelian alat kesehatan berupa kacamata dapat diberikan untuk indikasi minimal sferis 0,5 D dan/atau silindris 0,25D.
- Diberikan jika pasien memiliki resep dari dokter spesialis mata.
Sementara itu, besaran subsidi kacamata BPJS Kesehatan didasarkan pada Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 3 Tahun 2023 dengan rincian sebagai berikut.