sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Cara Buat KTP Terbaru 2023 Lengkap dengan Syarat dan Biayanya

Milenomic editor Rizki Setyo Nugroho
01/02/2023 14:31 WIB
Informasi mengenai cara buat KTP terbaru 2023 serta persyaratan dan biaya yang diperlukan penting untuk diketahui masyarakat. 
Cara Buat KTP Terbaru 2023 Lengkap dengan Syarat dan Biayanya (Foto: MNC Media)
Cara Buat KTP Terbaru 2023 Lengkap dengan Syarat dan Biayanya (Foto: MNC Media)

IDXChannel – Informasi mengenai cara buat KTP terbaru 2023 serta persyaratan dan biaya yang diperlukan penting untuk diketahui masyarakat. 

Kartu Tanda Penduduk atau KTP merupakan sebuah identitas bagi masyarakat Indonesia yang berisi informasi seputar data diri. KTP digunakan tidak hanya sebagai identitas diri, namun juga untuk berbagai keperluan administrasi lain.

Cara Buat KTP Terbaru 2023

Sebelum seseorang membuat KTP, ada persyaratan yang perlu dipenuhi terlebih dahulu. Untuk lebih jelasnya, berikut cara buat KTP terbaru 2023 lengkap beserta syarat dan biaya yang diperlukan:

1. Persyaratan Membuat KTP 2023

Seperti yang sudah disebutkan bahwa ada beberapa syarat dan juga ketentuan yang perlu diperhatikan sebelum membuat KTP. Berikut adalah persyaratan dokumen dan ketentuan pembuatan KTP yang perlu Anda ketahui:

A. Syarat bagi WNI

  • Telah berusia 17 Tahun atau sudah menikah.
  • Memiliki Kartu Keluarga.
  • Surat Pengantar dari Kelurahan.

B. Syarat bagi WNA

  • Telah berusia 17 Tahun atau sudah menikah dan sudah mengikuti perekaman data e-KTP.
  • Memiliki Kartu Keluarga.
  • Memiliki Dokumen Perjalanan.
  • Memiliki Kartu Izin Tinggal Tetap (KITAP).
Halaman : 1 2
Advertisement
Advertisement