sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Cara Buat KTP Terbaru 2023 Lengkap dengan Syarat dan Biayanya

Milenomic editor Rizki Setyo Nugroho
01/02/2023 14:31 WIB
Informasi mengenai cara buat KTP terbaru 2023 serta persyaratan dan biaya yang diperlukan penting untuk diketahui masyarakat. 
Cara Buat KTP Terbaru 2023 Lengkap dengan Syarat dan Biayanya (Foto: MNC Media)
Cara Buat KTP Terbaru 2023 Lengkap dengan Syarat dan Biayanya (Foto: MNC Media)

2. Cara Membuat KTP

Setelah mempersiapkan persyaratan yang dibutuhkan, Anda bisa melanjutkan proses pengajuan pembuatan KTP ke kecamatan setempat. 

  • Persiapkan segala persyaratan yang dibutuhkan. Fotokopi persyaratan sebanyak dua hingga tiga salinan untuk keperluan administrasi. 
  • Kunjungi kantor kecamatan setempat.
  • Ambil nomor antrean.
  • Serahkan dokumen yang diperlukan untuk pembuatan KTP kepada petugas.
  • Lakukan pengambilan foto dan sidik jari sesuai dengan ketentuan yang berlaku. 
  • Jika sudah, Anda akan mendapatkan tanda bukti pengambilan. 
  • Anda bisa mengambil KTP yang sudah jadi sesuai dengan waktu yang telah ditentukan.

3. Biaya Membuat KTP

Setelah melakukan proses pembuatan KTP, adakah biaya yang harus dikeluarkan oleh para pemohon? Sejak 1 Januari 2014 lalu, pemerintah telah membebaskan biaya dari beberapa dokumen pribadi, seperti KTP, Kartu Keluarga, akta kelahiran, serta akta kematian. Jadi, masyarakat tidak perlu lagi melakukan pembayaran untuk mendapatkan beberapa dokumen tersebut. 

Itulah informasi mengenai cara buat KTP terbaru 2023 lengkap dengan persyaratan dan biaya yang perlu diketahui masyarakat. 

Halaman : 1 2 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement