IDXChannel – Ada cara cek nomor KPJ dengan KTP yang mudah melalui platform online tanpa perlu ke kantor cabang.
KPJ (Kartu Peserta Jamsostek) adalah kartu yang sangat penting dalam mengakses manfaat jaminan sosial tenaga kerja di Indonesia. Kartu ini dikeluarkan oleh BPJAMSOSTEK (Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan) dan digunakan untuk berbagai keperluan seperti klaim jaminan sosial dan jaminan kecelakaan kerja.
Cara Cek Nomor KPJ dengan KTP
Namun, terkadang kita mungkin lupa nomor KPJ kita. Jangan khawatir, Anda dapat dengan mudah melakukan pengecekan nomor KPJ dengan menggunakan KTP (Kartu Tanda Penduduk). Berikut adalah cara cek nomor KPJ dengan KTP yang bisa Anda lakukan:
1. Cara Cek Melalui Layanan Call Center
Anda memiliki opsi untuk menghubungi Layanan Call Center BPJS Ketenagakerjaan dengan menelepon nomor 175. Pastikan Anda melakukan panggilan ini selama jam operasional, yaitu mulai pukul 06:00 hingga 22:00 WIB.
2. Cara Cek Melalui Cara Cek Melalui Media Sosial
Anda juga dapat menghubungi BPJS Ketenagakerjaan melalui akun media sosial mereka, seperti Facebook, Instagram, atau Twitter. Cari salah satu akun media sosial tersebut dan kirim pesan untuk menanyakan nomor KPJ Anda dan ikuti instruksinya.