sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Cara Membuat KTP Online Lewat WA, Apakah Bisa?

Milenomic editor Mohammad Yan Yusuf
31/08/2024 14:00 WIB
Bagaimana cara membuat KTP online lewat WA? Artikel ini akan menjelaskan kebenarannya, hingga tata caranya. 
Cara Membuat KTP Online Lewat WA, Apakah Bisa? (FOTO: MNC MEDIA)
Cara Membuat KTP Online Lewat WA, Apakah Bisa? (FOTO: MNC MEDIA)

IDXChannel - Bagaimana cara membuat KTP online lewat WA? Artikel ini akan menjelaskan kebenarannya, hingga tata caranya. 

Di era digital seperti sekarang, kebutuhan untuk mendapatkan dokumen KTP tanpa harus datang langsung ke kantor kependudukan semakin meningkat. 

Untuk menjawab kebutuhan ini, kini tersedia layanan pembuatan KTP secara online melalui WhatsApp, yang memudahkan masyarakat dalam mengurus administrasi kependudukan dengan cepat dan praktis.

Lantas bagaimana cara membuat KTP online lewat WA? Simak penjelasan yang dihimpun IDX Channel dari berbagai sumber tepercaya. 

Cara Membuat KTP Online Lewat WA

Kami mencatat ada 5 langkah cara membuat KTP online lewat WA. Berikut caranya:

1. Pastikan Nomor WhatsApp Terdaftar

Pertama, pastikan Anda menggunakan nomor WhatsApp yang sudah terhubung dengan nomor ponsel yang terdaftar dalam KTP lama Anda. Selanjutnya, tambahkan nomor resmi Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) yang diberikan oleh pihak kantor kependudukan saat pendaftaran.

Halaman : 1 2 3 4
Advertisement
Advertisement