1. Mudah dan Praktis
Dengan mengikuti prosedur yang telah ditetapkan, pembuatan KTP secara online lewat WhatsApp menjadi sangat mudah dan dapat dilakukan oleh siapa saja.
2. Fleksibel
Proses ini bisa dilakukan kapan saja dan dari mana saja, asalkan Anda memiliki koneksi internet yang memadai.
Hal yang Perlu Diperhatikan
1. Kesesuaian Nomor WhatsApp
Pastikan nomor WhatsApp yang digunakan sesuai dengan nomor ponsel yang terdaftar di KTP lama Anda.
2. Kualitas Dokumen
Pastikan dokumen yang diunggah memiliki kualitas baik dan sesuai dengan persyaratan yang ditetapkan oleh Disdukcapil.
3. Patuhi Prosedur
Mengikuti semua ketentuan yang ditetapkan oleh Disdukcapil sangat penting untuk memastikan proses pembuatan KTP berjalan lancar.