Biaya Pendaftaran Merek Baru di DJKI
Untuk melakukan pendaftaran merek baru, Anda perlu membayarkan biaya pendaftaran sesuai dengan jumlah kelas yang dipilih. Untuk biayanya sendiri dibagi menjadi dua kategori, yaitu umum sebesar Rp1,8 juta/kelas, dan UMK sebesar Rp500 ribu/kelas.
Itulah beberapa informasi mengenai cara pendaftaran merek baru di DJKI yang perlu Anda ketahui.