sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Diharamkan MUI, Penghasilan Manusia Silver Capai Rp150 Ribu per Jam

Milenomic editor Fiki Ariyanti
05/01/2023 07:28 WIB
MUI Sumatera Utara (Sumut) telah mengeluarkan fatwa haram terhadap manusia silver. Berapa penghasilan manusia silver?
Diharamkan MUI, Penghasilan Manusia Silver Capai Rp150 Ribu per Jam. (Foto: MNC Media).
Diharamkan MUI, Penghasilan Manusia Silver Capai Rp150 Ribu per Jam. (Foto: MNC Media).

IDXChannel - Majelis Ulama Indonesia (MUI) Sumatera Utara (Sumut) telah mengeluarkan fatwa haram terhadap manusia silver. Sebab, manusia silver mewarnai tubuhnya sebagai bentuk penganiayaan yang akan berdampak buruk pada kesehatan.

Banyak orang saat ini bekerja sebagai manusia silver di jalan. Ternyata dalam sehari manusia silver bisa mengantongi penghasilan fantastis, lho. 

Hal ini dibocorkan Ketua Panitia Khusus (Pansus) Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Pengemis Gelandangan dan Orang Terlantar (PGOT) DPRD Karanganyar, Latri Listyowati. 

Berdasarkan temuannya, penghasilan manusia silver ini bisa mencapai Rp80 ribu sampai Rp150 ribu per jam. 

Halaman : 1 2
Advertisement
Advertisement