IDXChannel - Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves), Luhut B. Pandjaitan mengatakan, peluncuran aplikasi Electronic Visa on Arrival (e-VOA) merupakan bukti akselerasi terhadap efisiensi pelayanan keimigrasian.
Aplikasi ini merupakan besutan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) melalui Direktorat Jenderal (Dirjen) Imigrasi.
Dengan adanya aplikasi e-VOA, Pelaku Perjalanan Luar Negeri (PPLN) dimungkinkan melakukan pembayaran dan mendapatkan visa sebelum tiba di wilayah Indonesia.
"Kehadiran e-VOA menjadi bukti akselerasi terhadap efisiensi pelayanan keimigrasian yang ada di negeri ini," kata Menko Luhut dalam keterangan tertulis, Jumat (11/11/2022).
Menko Luhut berpesan untuk selalu mengutamakan kerja sama dan kolaborasi. Menurutnya, kerja sama dan kolaborasi menjadi kunci kesuksesan dalam melakukan transformasi pelayanan publik yang lebih efektif dan efisien, utamanya melalui pelayanan publik berbasis digital, seperti e-VOA.