Seringkali korban tidak tahu sama sekali bahwa namanya digunakan untuk mengajukan kredit, tahu-tahu ia menerima tagihan tunggakan kredit yang sama sekali tak pernah ia gunakan.
Pada pemaksaan utang, pelaku memaksa korban untuk mengajukan pinjaman atau melakukan transaksi keuangan atas nama korban. Seringkali pula paksaan ini dibarengi dengan ancaman.
Bentuk financial abuse yang kerap terjadi namun jarang disadari dalam pernikahan adalah, memaksa korban untuk berhenti bekerja, namun sekaligus mengontrol sumber keuangan rumah tangga.
Istri yang berhenti bekerja dan menjadi ibu rumah tangga memang normal dan bukanlah masalah, selama keputusan itu diambil atas keinginan sang istri. Ini bisa berubah menjadi kekerasan ketika sang suami sengaja membatasi istri untuk mengakses sumber keuangan.
Sang suami dengan sengaja menyembunyikan nilai gajinya, memberi ‘jatah’ uang bulanan secara terbatas, dan bersikeras menjadi satu-satunya pihak yang memenuhi kebutuhan dasar rumah tangga tanpa dibarengi dengan keterbukaan soal alokasi keuangan.