IDXChannel—Harta kekayaan Surya Darmadi ditaksir mencapai triliunan rupiah. Dia adalah pendiri PT Duta Palma Group yang menjadi terpidana kasus korupsi penyerobotan lahan di kawasan hutan di Riau.
Dia melakukan kesepakatan dengan Thamsir Rachman yang saat itu menjabat sebagai bupati Indragiri Hulu (1999-2008) untuk memuluskan perizinan usaha perkebunan dan pengolahan kelapa sawit, juga persyaratan penerbitan Hak Guna Usaha untuk anak usaha Duta Palma.
Pada 2023 Surya Darmadi dinyatakan bersalah dan divonis penjara selama 15 tahun atas kasus korupsi tersebut. Dia juga dinyatakan tidak pernah melaksanakan kewajibannya kepada negara sejak 2002-2022, sehingga menimbulkan kerugian triliunan rupiah kepada negara.
Melansir laman Kejaksaan Agung (22/10/2025), dia didakwa merugikan negara hingga Rp78 triliun. Pengadilan Tipikor menjatuhi hukuman penjara belasan tahun dan dia diharuskan membayar ganti rugi senilai Rp2,23 triliun.
Namun dia mengajukan banding di pengadilan tinggi dan peninjauan kembali di Mahkamah Agung, upaya hukum ini gagal dan hukuman penjaranya justru bertambah menjadi 16 tahun.
Harta Kekayaan Surya Darmadi
Belum lama ini, viral kabar yang menyatakan Surya Darmadi mampir ke kantornya usai menghadiri persidangan. Kedatangannya ke kantornya itu menjadi viral di media sosial, usai ketahuan Ditjen Pemasyarakatan memindahkannya ke Lapas Nusa Kambangan.
Sebelumnya, dia diketahui mendekam di Lapas Cibinong. Namun karena pelanggaran tersebut (mampir ke kantor usai persidangan), dia dipindahkan ke lembaga pemasyarakatan yang berlokasi di Cilacap tersebut.
Lalu berapa harta kekayaannya? Surya Darmadi pernah masuk majalah Forbes pada 2018 sebagai salah satu orang terkaya di Indonesia, harta kekayaannya saat itu ditaksir mencapai USD1,45 miliar. Nilai itu setara dengan Rp24,10 triliun.
Pada 2016 Globe Asia juga pernah memasukkan Surya Darmadi dalam daftar orang terkaya di Indonesia urutan ke-28. Dia memiliki delapan pabrik kelapa sawit dan perkebunan yang tersebar di Sumatera dan Kalimantan.
Usai dijatuhi hukuman dan menjadi terpidana, pihak aparat masih mengusut seluruh aset milik Surya Darmadi untuk pemulihan kerugian negara, aparat juga mengusut aset yang diduga dihasilkan dari tindak pidana.
Sejumlah aset milik Surya Darmadi yang telah disita negara antara lain lahan sawit seluas 37.000 hektare lebih senilai Rp11 triliunan, uang senilai Rp450 miliar, satu kapal tongkang, dan satu kapal tugboat.
Itulah informasi singkat tentang harta kekayaan Surya Darmadi.
(Nadya Kurnia)