IDXChannel - Badan Usaha Milik Negara (BUMN) di bidang perkebunan dan konsultansi konstruksi, PT Agrinas Palma Nusantara (Persero), optimistis bisa membuka lapangan kerja baru untuk mengurangi pengangguran.
Itu karena perusahaan resmi mengambil alih lahan perkebunan kelapa sawit 221.000 hektare (ha) dari PT Duta Palma Group. Adapun, lahan perkebunan sawit merupakan barang bukti dan sitaan Kejagung atas perkara TPPU yang melibatkan Duta Palma Group.
Duta Palma Group saat ini berstatus sebagai tersangka korporasi dalam dugaan korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) perihal kegiatan usaha perkebunan kelapa sawit di Kabupaten Indragiri Hulu, Riau. Perkara ini tengah ditangani Kejaksaan Agung (Kejagung).
Direktur Utama Agrinas Palma Nusantara Letjen TNI Purn. Agus Sutomo mengatakan, perkebunan kelapa sawit seluas 221.000 hektare merupakan aset negara yang disita Kejagung. Lalu, pengelolaannya dititipkan atau dialihkan dari Duta Palma Group ke Agrinas Palma Nusantara.