sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Ini UMK Tiga Daerah yang Bisa Kalahkan UMP Jakarta 2023

Milenomic editor Fiki Ariyanti
07/12/2022 06:06 WIB
UMK 2023 akan diumumkan hari ini. Berikut tiga daerah dengan UMK 2023 yang bisa mengalahkan UMP Jakarta.
Ini UMK Tiga Daerah yang Bisa Kalahkan UMP Jakarta 2023. (Foto: MNC Media).
Ini UMK Tiga Daerah yang Bisa Kalahkan UMP Jakarta 2023. (Foto: MNC Media).

Dewan Pengupahan Kota Bekasi mengusulkan kenaikan upah minimum kota (UMK) Kota Bekasi 2023 naik sebesar 7,09 persen atau Rp341.327,02 dibanding UMK 2022.

“Benar, direkomendasikan UMK Kota Bekasi 2023 sebesar Rp5.158.248,20,” kata Kepala Dinas Ketenagakerjaan Kota Bekasi, Ika Indah Yarti.

2. Kabupaten Bekasi

UMK Kabupaten Bekasi 2023 direkomendasikan naik sekira 7,22 persen atau Rp345.731,54 menjadi Rp5.137.575,44. Angka tersebut merupakan hasil rapat Dewan Pengupahan Kabupaten Bekasi. 

3. Kabupaten Karawang

UMK Kabupaten Karawang 2023 diperkirakan naik 7,88 persen pada tahun ini, sehingga menjadi Rp5.176.179,07. Sedangkan UMK Kabupaten Karawang tahun lalu sebesar Rp4.798.312,00.

(Penulis: Ibadikal Mukhlisina/Magang)

(FAY)

Halaman : 1 2 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement