IDXChannel - Gubernur setiap daerah akan mengumumkan kenaikan Upah Minimum Kabupaten/Kota atau UMK 2023 pada hari ini (7/12/2022).
Ternyata ada tiga daerah yang diperkirakan memiliki besaran UMK 2023 lebih tinggi dari UMP Jakarta 2023. UMP Jakarta 2023 mengalami kenaikan sebesar 5,6 persen atau Rp259.944 menjadi Rp4.901.798.
Lalu daerah mana saja yang memiliki besaran UMK 2023 lebih besar dari UMP Jakarta?
1. Kota Bekasi