Jika kendaraan tersebut terdaftar atas nama pemilik yang sama dalam satu Kartu Keluarga, maka kendaraan tersebut dapat didaftarkan menggunakan akun yang sama.
Itulah penjelasan cara bayar pajak motor tanpa KTP pemilik. Semoga informasi ini berguna dan bermanfaat bagi Anda. (MYY)