sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Inilah Cara Menonaktifkan BPJS Ketenagakerjaan yang Mudah dan Cepat

Milenomic editor Mohammad Yan Yusuf
08/11/2023 13:56 WIB
Cara menonaktifkan BPJS Ketenagakerjaan secara online dan offline bisa dilakukan dengan mengikuti beberapa panduan berikut ini. 
Inilah Cara Menonaktifkan BPJS Ketenagakerjaan yang Mudah dan Cepat. (FOTO : MNC MEDIA)
Inilah Cara Menonaktifkan BPJS Ketenagakerjaan yang Mudah dan Cepat. (FOTO : MNC MEDIA)

IDXChannel - Cara menonaktifkan BPJS Ketenagakerjaan secara online dan offline bisa dilakukan dengan mengikuti beberapa panduan berikut ini. 

Tentunya ini akan membantu Anda setelah keluar dari pekerjaan, entah karena PHK atau mengundurkan diri, penting bagi pekerja untuk mengetahui cara menonaktifkan BPJS Ketenagakerjaan. Tujuannya adalah agar status BPJS Ketenagakerjaan menjadi tidak aktif, sehingga perusahaan tidak perlu lagi membayar iuran. 

Lantas bagaimana cara menonaktifkan BPJS Ketenagakerjaan? Simak penjelasan yang dihimpun IDX Channel dari berbagai informasi tepercaya. 

Syarat Menonaktifkan BPJS Ketenagakerjaan

Sebelum mengetahui cara menonaktifkan status kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan, Anda perlu memenuhi beberapa persyaratan berikut:

  • Sudah tidak bekerja.
  • Fotokopi KTP.
  • Fotokopi Akta.
  • Fotokopi KK.
  • Pas foto 3x4 sebanyak 2 lembar.
  • Kartu BPJS Ketenagakerjaan.

Cara Menonaktifkan BPJS Ketenagakerjaan Secara Offline

Setelah memenuhi syarat di atas, Anda dapat menonaktifkan BPJS Ketenagakerjaan. Biasanya, ini bisa dilakukan oleh perusahaan, tetapi bisa juga dilakukan secara mandiri. Jika Anda ingin melakukannya sendiri, berikut cara menonaktifkan BPJS Ketenagakerjaan:

Halaman : 1 2
Advertisement
Advertisement