sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Inilah Cara Perhitungan Pesangon PHK Karyawan Tetap

Milenomic editor Mohammad Yan Yusuf
19/09/2023 12:45 WIB
Bagaimana cara perhitungan pesangon PHK karyawan tetap? Lewat artikel ini kami akan membahasnya secara teperinci. 
Inilah Cara Perhitungan Pesangon PHK Karyawan Tetap. (FOTO : MNC MEDIA)
Inilah Cara Perhitungan Pesangon PHK Karyawan Tetap. (FOTO : MNC MEDIA)

- Karyawan tetap dengan masa kerja minimal 3 tahun atau lebih, tetapi masih di bawah 4 tahun, maka mendapatkan pesangon sebesar 4 bulan upah.

- Karyawan tetap dengan masa kerja minimal 4 tahun atau lebih, tetapi masih di bawah 5 tahun, maka mendapatkan pesangon sebesar 5 bulan upah.

- Karyawan tetap dengan masa kerja minimal 5 tahun atau lebih, tetapi masih di bawah 6 tahun, maka mendapatkan pesangon sebesar 6 bulan upah.

- Karyawan tetap dengan masa kerja minimal 6 tahun atau lebih, tetapi masih di bawah 7 tahun, maka mendapatkan pesangon sebesar 6 bulan upah.

- Karyawan tetap dengan masa kerja minimal 7 tahun atau lebih, tetapi masih di bawah 8 tahun, maka mendapatkan pesangon sebesar 7 bulan upah.

Halaman : 1 2 3 4
Advertisement
Advertisement