sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Intip Syarat Bisa Punya Pulau Pribadi di RI

Milenomic editor Rizki Setyo Nugroho
07/12/2022 11:39 WIB
Ada beberapa syarat bisa punya pulau pribadi di RI yang menarik dan menambah wawasan.
Intip Syarat Bisa Punya Pulau Pribadi di RI (Foto: MNC Media)
Intip Syarat Bisa Punya Pulau Pribadi di RI (Foto: MNC Media)

Sebagai tambahan informasi, sertifikat kepemilikan sebuah pulau dikeluarkan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN). Sedangkan Kementerian Kelautan dan Perikanan memiliki wewenang dalam wilayah perairan di sekitar pulau. 

Hal tersebut sudah sesuai dengan Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2007 tentang Pengelolaan Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil, yang sudah diubah ke Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2014, dan diubah lagi dengan Undang-Undang nomor 11 Tahun 2020. 

Itulah beberapa informasi terkait dengan syarat bisa punya pulau pribadi di RI. 

Halaman : 1 2 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement