sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Intip Syarat Perpanjang SKCK Online Tidak Perlu Antre

Milenomic editor Mohammad Yan Yusuf
02/08/2022 10:04 WIB
Beberapa syarat perpanjang SKCK online tidak perlu antre ini akan membantu Anda dan mempermudah. 
Intip Syarat Perpanjang SKCK Online Tidak Perlu Antre. (FOTO : MNC Media)
Intip Syarat Perpanjang SKCK Online Tidak Perlu Antre. (FOTO : MNC Media)

MABES POLRI 

  1. Pencalonan Presiden dan Wakil Presiden 
  2. Pencalonan Anggota Legislatif, Eksekutif, Yudikatif, dan Lembaga Pemerintahan Tingkat Pusat 
  3. Penerbitan Visa Ijin Tinggal Tetap di Luar Negeri (Permanent Resident) bagi Warga Negara Indonesia (WNI) dan Warga Negara Asing (WNA) 
  4. Naturalisasi Kewarganegaraan 
  5. Adopsi Anak Bagi Pemohon WNA 
  6. Melanjutkan Pendidikan Luar Negeri 
  7. Persyaratan adminitrasi untuk mendapatan KK dan KTP bagi Warga Negara Asing (WNA) 
  8. Airport Pass Card bagi Warga Negara Asing (WNA) 
  9. Melamar Pekerjaan di Indonesia bagi Warga Negara Asing (WNA) 
  10. Pertukaran Pelajar Keluar Negeri bagi Warga Negara Indonesia (WNI) 
  11. Bekerja di Luar Negeri bagi Warga Negara Indonesia (WNI) dan Warga Negara Asing (WNA) 
  12. Keperluan lain di Tingkat Nasional dan Internasional 

POLDA 

  1. Melamar Pekerjaan Swasta dan BUMN di tingkat Provinsi dan Nasional 
  2. Warga Negara Indonesia (WNI) Yang Akan Bekerja ke Luar Negeri 
  3. Menjadi Notaris 
  4. Pencalonan Pejabat Publik 
  5. Melanjutkan Pendidikan di lain Provinsi 
  6. Pencalonan Anggota Legislatif Tingkat Provinsi 
  7. Pencalonan Kepala Daerah Tingkat Provinsi 
  8. Adopsi Anak Bagi Pemohon Warga Negara Indonesia (WNI)
  9. Persyaratan Administrasi Sebagai Tenaga Ahli Anggota Legislatif 
  10. Pencalonan Pejabat Publik Tingkat Provinsi dan Nasional
  11. Memperoleh Visa Bagi Warga Negara Indonesia (WNI) yang akan ke Luar Negeri 
  12. Memperoleh Paspor Bagi Warga Negara Indonesia (WNI) Keperluan lain di Tingkat Provinsi 

POLRES 

  1. Pencalonan Anggota Legislatif Tingkat Kabupaten/Kota
  2. Melamar Sebagai PNS 
  3. Melamar Sebagai Anggota TNI/POLRI 
  4. Pencalonan Pejabat Publik 
  5. Kepemilikan Senjata Api 
  6. Melamar Pekerjaan Swasta dan BUMN di Tingkat Kabupaten/Kota 
  7. Pencalonan Kepala Daerah Tingkat Kabupaten/Kota 
  8. Pass Bandara Soetta Melanjutkan Pendidikan kedinasan dan di luar Kabupaten/Kota 
  9. Calon Penerima Penghargaan Keperluan lain di Tingkat Kabupaten 

POLSEK 

  1. Melamar Pekerjaan Swasta di Tingkat Kecamatan 
  2. Pencalonan Kepala Desa Pencalonan Sekretaris Desa dan Aparatur Desa 
  3. Pindah Alamat 
  4. Melanjutkan Pendidikan Lingkup Kecamatan 
  5. Keperluan lain di Tingkat Kecamatan

Itulah penjelasan syarat perpanjang SKCK online tidak perlu antre. Semoga informasi ini berguna bagi Anda dan menambah wawasan Anda. 

Halaman : 1 2 3 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement