Dikutip dari akun Instagram resmi Kementerian Ketenagakerjaan @kemnaker, pelamar harus memiliki serangkaian kualifikasi atau persyaratan untuk menuhi kriteria rekrutmen. Berikut beberapa kualifikasi yang harus dipenuhi:
1. Kualifikasi Apoteker Pendamping:
- Pendidikan minimal Profesi Apoteker.
- Memiliki STRA yang masih aktif.
- Usia maksimal 27 tahun.
Keterampilan dan Keahlian Kompetensi Kerja (Competency):
- Memiliki pemahaman farmasi klinis yang baik.
- Memiliki pengetahuan dan pemahaman terkait Farmakologi.
- Customer-Oriented.
- Memiliki ketelitian dan keakuratan dalam bekerja.
- Mampu bekerja dalam tim.
- Memiliki kemampuan komunikasi yang baik.
Penempatan: Jakarta 1, Bogor, Batam, dan Bandung.
2. Kualifikasi Apoteker Pengelola Apotek:
- Pendidikan minimal Profesi Apoteker.
- Memiliki STRA yang masih aktif.
- Usia maksimal 27 tahun.
Keterampilan dan Keahlian Kompetensi Kerja (Competency):
- Memiliki pengetahuan dan pemahaman mengenai Basic Management Pharmacy.
- Memiliki pengetahuan terkait Inventory Management.
- Memiliki kemampuan dalam mengelola SDM.
- Memiliki kemampuan analisa dan evaluasi kinerja apotek.
- Memahami trend kebutuhan konsumen atau pelanggan.
- Memiliki kemampuan fokus orientasi pada target kinerja.
- Memiliki kemampuan komunikasi yang baik.
- Memiliki kemampuan leadership yang baik.
Penempatan: Jakarta 1-wilayah Jakarta Selatan, Jakarta Pusat, Jakarta Barat, dan Tangerang Selatan.
3. Kualifikasi Tenaga Teknis Kefarmasian:
- Pendidikan minimal D3 Farmasi.
- Memiliki STRTTK yang masih aktif.
- Usia maksimal 27 tahun.
Keterampilan dan Keahlian Kompetensi Kerja (Competency):
- Memiliki pemahaman mengenai produk farmasi.
- Memiliki pengetahuan dan pemahaman terkait Farmakologi.
- Customer-Oriented.
- Memiliki kemampuan komunikasi yang baik.
- Mampu bekerja di bawah tekanan dan speed execution.
- Memiliki ketelitian dan keakuratan dalam pekerjaan.
Penempatan: Jakarta 1, Bogor, Batam, dan Bandung. (NDA)