sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Kenali Jenis-Jenis Badan Usaha di Indonesia yang Jarang Disadari

Milenomic editor Mohammad Yan Yusuf
09/05/2023 14:18 WIB
Jenis-jenis badan usaha di Indonesia ada enam. Mereka memiliki karakter, kelebihan, serta kekurangan yang berbeda.
Kenali Jenis-Jenis Badan Usaha di Indonesia yang Jarang Disadari. (FOTO : MNC MEDIA)
Kenali Jenis-Jenis Badan Usaha di Indonesia yang Jarang Disadari. (FOTO : MNC MEDIA)

IDXChannel - Jenis-jenis badan usaha di Indonesia ada enam. Mereka memiliki karakter, kelebihan, serta kekurangan yang berbeda.

Selain itu, badan usaha juga memiliki pengelolaan yang berbeda pula. Ada yang dikelola pemerintah, ada pula yang kemudian dikelola oleh swasta. Perbedaan inilah yang kemudian menjadikan karakter berbeda. 

Lantas apa saja jenis-jenis badan usaha di Indonesia? Simak penjelasan yang kami himpun dari klikpajak.id dengan judul ‘Bentuk Badan Usaha: Pengertian serta Jenisnya’.

Pengertian Badan Usaha

Tidak lengkap bila Anda mengetahui jenis-jenis badan usaha tanpa mengenal apa itu badan usaha sendiri. 

Melansir di situs itu, badan usaha merupakan kesatuan yuridis (hukum) yang menggunakan modal dan tenaga kerja guna mencari sejumlah keuntungan.

Karena itu, Anda perlu memperhatikan beberapa hal dalam mendirikan suatu usaha dan salah satu diantaranya adalah produk dan jasa. Beberapa produk dan jasa yang dimiliki ini nantinya akan dijual dan diperdagangkan oleh para pemiliknya.

Dalam definisi lain, badan usaha merupakan suatu kesatuan organisasi yang mempunyai tujuan untuk mendapatkan laba atau keuntungan. Seperti yang diketahui, untuk di Negara Indonesia ini ada banyak sekali macam-macam badan usaha harus dipahami oleh kalangan masyarakat.

Jenis-Jenis Badan Usaha

Kami mencatat ada banyak jenis badan usaha yang sering ditemui, seperti PT, CV atau Perum. Ada beberapa bentuk dari badan usaha yang harus Anda pahami dan juga mengerti, sebagai berikut:

Halaman : 1 2 3
Advertisement
Advertisement