IDXChannel - Apa itu leasing motor dan bagaimana cirinya? Lewat artikel ini kami akan membahasnya.
Leasing motor adalah salah satu solusi yang ditawarkan untuk mempermudah masyarakat mendapatkan sepeda motor tanpa harus membayar secara tunai di awal. Sistem ini sering kali disamakan dengan kredit, namun sebenarnya keduanya memiliki perbedaan mendasar.
Berikut ini penjelasan lengkap mengenai apa itu leasing motor, perbedaannya dengan kredit, serta tips memilih yang dihimpun IDX Channel dari berbagasi sumber tepercaya.
Apa Itu Leasing Motor
Leasing motor merupakan sebuah sistem sewa guna yang diterapkan pada kendaraan bermotor. Berdasarkan Surat Keputusan Menteri Keuangan (KMK) Nomor 1169 Tahun 1991, leasing dikategorikan sebagai kegiatan penyediaan barang untuk digunakan sebagai modal oleh perorangan atau perusahaan dalam jangka waktu tertentu sesuai dengan perjanjian.
Singkatnya, leasing motor adalah bentuk penyewaan di mana pengguna mendapatkan hak guna motor dalam jangka waktu yang disepakati, namun tetap harus membayar cicilan sesuai perjanjian.
Setelah masa sewa berakhir, pengguna biasanya harus mengembalikan motor tersebut kepada perusahaan leasing, kecuali ada kesepakatan lain seperti opsi untuk membeli motor tersebut.
Perbedaan Leasing Motor dan Kredit Motor
Meskipun leasing dan kredit sering dianggap sama, sebenarnya ada perbedaan penting di antara keduanya. Leasing motor lebih mirip dengan sistem sewa, di mana pengguna hanya memiliki hak guna atas motor tersebut selama periode tertentu.
Sebaliknya, kredit motor memberikan hak kepemilikan penuh kepada pembeli setelah semua cicilan lunas.
Dalam leasing, motor tetap menjadi milik perusahaan leasing (lessor) hingga masa kontrak selesai. Jika kontrak berakhir, motor harus dikembalikan kecuali pengguna memutuskan untuk membeli motor tersebut.
Sementara itu, kredit motor memberikan kepemilikan penuh kepada pembeli setelah pembayaran cicilan selesai.

Kenalkan Apa Itu Leasing Motor dan Cirinya. (FOTO: MNC MEDIA)
Ciri-Ciri Leasing Motor
Agar lebih memahami apa itu leasing motor, berikut beberapa ciri-ciri utama yang perlu diketahui:
1. Kepemilikan Motor
Motor yang disewa melalui leasing tetap menjadi milik lessor (perusahaan leasing). Pengguna hanya memiliki hak guna selama jangka waktu yang disepakati.
2. Jangka Waktu Sewa
Leasing motor biasanya memiliki jangka waktu antara 12 hingga 36 bulan, tergantung pada perjanjian antara kedua belah pihak.
3. Penggunaan Motor
Motor yang disewa harus dimanfaatkan sesuai dengan kebutuhan dan ketentuan yang telah disepakati.
Syarat Pengajuan Leasing Motor
Menurut Otoritas Jasa Keuangan (OJK), pengajuan leasing motor harus memenuhi beberapa persyaratan, seperti:
- Fotokopi Kartu Keluarga (KK) atau surat keterangan menikah.
- Identitas diri (KTP, SIM, atau Paspor).
- Identitas keluarga (ibu, ayah, suami, atau istri).
- Bukti penghasilan (slip gaji bulanan).
- Fotokopi NPWP (jika diperlukan).
- Bukti alamat tempat tinggal.
Selain itu, leasing motor juga biasanya dikenakan bunga yang berkisar antara 1,5 persen hingga 4 persen, tergantung pada perusahaan leasing.
Kelebihan dan Kekurangan Leasing Motor
Kelebihan:
1. Proses Cepat dan Mudah
Pengajuan leasing motor biasanya lebih cepat dan tidak berbelit-belit.
2. Cicilan Fleksibel
Leasing motor umumnya menawarkan skema cicilan yang lebih panjang, mulai dari 12 hingga 36 bulan.
3. Jaringan Luas
Perusahaan leasing motor bekerja sama dengan banyak dealer, sehingga pilihan motor menjadi lebih beragam.
Kekurangan:
1. Beban Angsuran Tinggi
Beban angsuran leasing motor biasanya lebih tinggi dibandingkan kredit melalui bank.
2. Bunga Lebih Tinggi
Bunga leasing motor sering kali lebih tinggi, yang dapat membuat total pembayaran menjadi lebih mahal.
3. Denda dan Sanksi
Keterlambatan pembayaran bisa dikenakan denda yang cukup besar, dan motor bisa disita jika tidak ada pembayaran dalam jangka waktu yang disepakati.
Tips Memilih Perusahaan Leasing Motor
1. Cek Reputasi Perusahaan
Pastikan perusahaan leasing memiliki reputasi yang baik dengan melakukan riset dan membaca ulasan dari pengguna lain.
2. Pertimbangkan Harga dan Waktu Pembayaran
Pastikan Anda mampu memenuhi harga dan jangka waktu yang ditawarkan oleh perusahaan leasing.
3. Pahami Syarat dan Ketentuan
Setiap perusahaan memiliki syarat dan ketentuan yang berbeda, jadi pastikan Anda memahaminya sebelum menandatangani perjanjian.
4. Periksa Asuransi
Pastikan motor yang Anda sewa dilengkapi dengan asuransi selama masa leasing.
5. Pahami Cara Pembayaran
Ketahui berbagai opsi pembayaran yang ditawarkan oleh perusahaan leasing, seperti transfer bank atau pembayaran online.
Setelah memahami apa itu leasing motor, perbedaannya dengan kredit, serta kelebihan dan kekurangannya, Anda dapat membuat keputusan yang lebih bijak dalam memilih sistem pembiayaan yang sesuai dengan kebutuhan. Jangan lupa, selalu pilih perusahaan leasing yang terpercaya agar proses leasing berjalan lancar.
Itulah penjelasan apa itu leasing motor, perbedaannya dengan kredit, serta tips memilih. Semoga informasi ini berguna dan bermanfaat bagi Anda. (MYY)