sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Mau Bisnis Jastip Lancar? Simak Aturan dan Perhitungan Pajaknya

Milenomic editor Fiki Ariyanti
06/03/2023 10:14 WIB
Kamu bisnis jastip? Simak aturan dan perhitungan pajaknya biar enggak diciduk petugas bea cukai.
Mau Bisnis Jastip Lancar? Simak Aturan dan Perhitungan Pajaknya. (Foto: MNC Media).
Mau Bisnis Jastip Lancar? Simak Aturan dan Perhitungan Pajaknya. (Foto: MNC Media).

1. Tiba paling lama 30 hari sebelum kedatangan atau paling lama 60 hari setelah kedatangan untuk penumpang yang menggunakan sarana pengangkut laut.

2. Tiba paling lama 30 hari sebelum kedatangan atau paling lama 15 hari setelah kedatangan untuk penumpang yang menggunakan sarana pengangkut udara.

Dengan syarat menunjukkan boarding pass kedatangan dan paspor sebagai bukti kepemilikan barang tersebut.

Selain Pembebasan Bea Masuk, atas Barang Bawaan Penumpang diberikan Pembebasan Cukai untuk orang dewasa sebanyak:

- 200 batang sigaret, 25 batang cerutu, atau 100 gram tembakau iris/hasil produk tembakau lainnya; dan/atau

- 1 liter minuman mengandung etil alhokol

Dalam hal barang kena cukai yang dibawa penumpang melebihi ketentuan di atas, maka atas kelebihannya akan dimusnahkan oleh pejabat bea cukai dengan/tanpa disaksikan penumpang yang membawa barang tersebut.

Contoh perhitungan pajak usaha jastip atau barang bawaan penumpang yang melebihi FOB:

Halaman : 1 2 3 4
Advertisement
Advertisement