IDXChannel—Apa itu rentenir? Seperti apa pengertian, ciri, sistem pinjaman, dan cara menghadapinya? Rentenir dikenal dan kerap disebut masyarakat luas sebagai lintah darat karena bisnisnya ‘mengisap’ uang orang-orang.
Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia, renterir adalah orang yang mencari nafkah dengan cara membungakan uang. Otoritas Jasa Keuangan mendefinisikan rentenir sebagai orang yang memberikan pinjaman untuk memperoleh keuntungan dari bunga.
Pada dasarnya, rentenir adalah orang yang menjalankan bisnis keuangan secara ilegal dengan cara meminjamkan uang ke masyarakat dan mengambil keuntungan dari bunga pinjamannya.
Mengingat praktik rentenir adalah ilegal, maka dipastikan rentenir tidak menjalankan bisnis dengan analisis konsumen yang baik dan etis. Perbankan menerapkan analisis kredit dan pengecekan skor kredit sebelum menyalurkan pinjaman.
Perbankan juga tidak segan-segan untuk menolak pengajuan pinjaman jika nasabah dinilai tidak layak secara finansial untuk menerima pinjaman. Sementara rentenir tidak memikirkan aturan dan prinsip yang demikian.